Hak dan Kewajiban DPR

Berikut Hak dan Kewajiban DPR
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, DPR mempunyai hak sebagai berikut:
  • Interpelasi
  • Angket
  • Menyatakan Pendapat
Hak-hak anggota DPR RI adalah sebagai berikut:
  • Mengajukan rancangan undang-undang
  • Mengajukan pertanyaan
  • Menyampaikan usul dan pendapat
  • Memilih dan dipilih
  • Membela diri
  • Imunitas
  • Protokoler
  • Keuangan dan administratif
Sedangkan kewajiban-kewajiban anggota DPR RI adalah sebagai berikut:
  • Mengamalkan Pancasila
  • Melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan mentaati segala peraturan perundang-undangan
  • Melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah
  • Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia
  • Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat
  • Menyerap,menghimpun,menampung,dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat
  • Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi,kelompok dan golongan
  • Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih dan daerah pemilihannya
  • Mentaati kode etik dan Peraturan Tata tertib DPR
  • Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait
Semoga bermanfaat untuk menambah wawasan kita mengenai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI)

No comments:

Post a Comment